Simak! Begini Saran Bang Aziz Jelang Pilkada Serentak 2020
Menurut dia, harus dilihat juga apakah proses hukum yang dilakukan para penegak hukum, sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Ini menjadi koreksi. Tentu masukan dari diskusi ini menjadi bahan DPR untuk dibahas, dan menentukan kebijakan dalam membuat undang-undang atau regulasi bersama pemerintah, yang berlaku menyeluruh,” jelas dia.
Lebih lanjut Aziz menuturkan, dalam proses pembangunan hukum, juga harus dilakukan perubahan mengikuti perkembangan zaman, demografi dan geografis.
“Ini kita lihat sebagai konsekuensi adanya pemekaran wilayah kabupaten/kota, provinsi akan menimbulkan konsekuensi dalam struktur penegak hukum begitu juga dalam hal aplikasi aturan yang telah dibuat baik oleh pemerintah dan DPR," ujarnya.
Seminar itu menghadirkan pemateri antara lain anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, perwakilan dari KPK Zulfadhli Nasution. Seminar dibuka oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Herman Fitra, dihadiri sejumlah instansi berwenang, dan ratusan mahasiswa.(boy/jpnn)