Simak, Begini Catatan KMHDI Buat Pemerintah pada Tahun 2022
Berdasarkan laporan 2021 Demokracy Report menempatkan Indonesia pada urutan 73 dari 179 negara dalam hal kebebasan berpendapat.
Selain itu, ada juga The Ecomist Intelegence Unit (EIU) dan Indeks Demokrasi menggarisbawahi menurunnya kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai pangkal utama menurunya kualitas demokrasi Indonesia.
“Laporan-laporan ini menunjukkan adanya pergeseran dan kemunduran dalam pola demokrasi Indonesia,” ujar Yoga Saputra.
Menurut Yoga Saputra, Indonesia sebagai negara demokrasi seharusnya menyediakan ruang-ruang demokrasi bagi rakyatnya. Namun, masyarakat dilarang menyuarakan pendapat dan ekspresinya di muka publik dengan alasan Covid-19.
“Heran, menyuarakan pendapat dan ekspresi di media sosial selalu dibayang-bayangi serangan-serangan digital bahkan ancamana dikriminalisasi,” ungkap Yoga Saputra.
Pada bidang pendidikan, KMHDI menyoroti terjadinya apa yang disebut dengan “learning loss”. Hal ini diakibatkan oleh ketidaksiapan sistem pendidikan Indonesia merespons pandemi Covid-19.
Sistem pendidikan tersebut menyangkut infrastruktur penunjang pendidikan seperti akses internet dan akses terhadap gawai. Selain itu, ada metode belajar daring yang dirasa kurang efektif.
Menurut dia, persoalan pendidikan yang muncul pada masa pandemi Covid-19 ini, kemudian menambah persoalan lainnya yang sudah muncul sebelumnya. Mulai dari infrastuktur, kesenjangan dan kesejahteraan guru, sistem pendidikan, dan lain sebagainya.