Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak, Begini Catatan KMHDI Buat Pemerintah pada Tahun 2022

Sabtu, 01 Januari 2022 – 16:08 WIB
Simak, Begini Catatan KMHDI Buat Pemerintah pada Tahun 2022 - JPNN.COM
Ketua Presidium Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Putu Yoga Saputra. Foto: Dok. KMHDI

jpnn.com, JAKARTA - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) memberikan catatan kristis kepada pemerintah awal tahun 2022.

Catatan tersebyt terakit sejumlah persoalan yang muncul pada tahun 2021 yang harus dievaluasi dan dibenahi oleh pemerintah pada tahun 2022.

“Tidak bisa dipungkuri bahwa bangsa Indonesia masih punya catatan dan PR besar yang masih belum terselesaikan hingga 2021. Hal inilah yang perlu dievaluasi serta dibenahi oleh pemerintah pada tahun 2022 ini,” kata Ketua Presidium KMHDI I Putu Yoga Saputra dalam siaran pers pada Sabtu (1/1/2022).

Menurut Yoga Saputra, KMHDI memberikan catatan bidang hukum. Dia mengutip survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat mayoritas responden menilai negatif kondisi penegakan hukum dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data tersebut, kata dia, persepsi negatif dan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia masih tinggi. Di antaranya soal kelanjutan proses hukum terhadap kasus penistaaan agama.

Oleh karena itu, menurut Yoga Saputra, tidak heran jika masih tinggi persepsi negatif dan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Padahal, di mata hukum semua adalah sama tanpa ada melihat latar belakang dalam proses penegakan hukum itu sendiri,” ujar Yoga Saputra.

Selain bidang hukum, KMHDI juga menyoroti aspek politik dan demokrasi. Yoga Saputra menyebut indeks demokrasi Indonesia beberapa tahun belakangan mengalami kemunduran.

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) memberikan catatan kristis kepada pemerintah awal tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close