Simak, Berikut Daftar 24 Tempat Wisata di DKI Jakarta yang Ditutup Saat Nataru 2021
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 24 tempat wisata saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Selain menutup tempat wisata, Pemprov DKI melalui Satpol PP juga memperketat pengawasan di sejumlah kawasan keramaian.
Tiap pelaku usaha atau warga dilarang menimbulkan kerumunan massa guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Setiap orang, pelaku usaha atau penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan atau event dilarang melakukan aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari 5 (lima) orang pada area publik dan lokasi lainnya," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin dalam keterangannya, Kamis (24/12).
Adapun 24 tempat wisata itu ditutup pada 25 Desember 2020, 31 Januari 2020, dan 1 Januari 2021. (mcr1/jpnn)
Berikut daftar 24 tempat wisata di DKI Jakarta yang ditutup tersebut:
- Ancol
- TM Ragunan