Simak Kalimat Ustaz Haikal Hassan Soal Pelaporan Dirinya ke Bareskrim Polri, Adem
Bareskrim memutuskan untuk menolak laporan Repdem terhadap Haikal Hassan.
Laporan ini terkait dugaan penghinaan Haikal Hassan kepada Presiden ke-1 RI Soekarno (Bung Karno).
Ketua Bidang Keagamaan dan Ketuhanan Repdem Irfan Hakim mengatakan laporan belum diterima karena ada berkas yang belum lengkap.
“Surat internal secara organisasi belum lengkap, sehingga harus kami lengkapi,” ujar Irfan ketika dikonfirmasi, Jumat (11/2).
Irfan menyebut hal itu harus dilengkapi sebab pelaporan dilakukan atas nama organisasi, bukan perorangan.
Menurut Irfan, pihaknya akan melengkapi berkas dulu sebelum kembali ke Bareskrim Polri.
“Iya dilengkapi dulu. Baru datang lagi pekan depan,” imbuh Irfan. (cuy/jpnn)