Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak! Kasus-kasus Penistaan Agama dan Penyelesaiannya

Senin, 07 November 2016 – 06:59 WIB
Simak! Kasus-kasus Penistaan Agama dan Penyelesaiannya - JPNN.COM
Peserta Aksi Bela Islam II, 4 November 2016 di Jakarta. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - GUBERNUR nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituding menistakan agama. Kasus penistaan agama sudah sering terjadi di tengah kemajemukan agama di Indonesia.

--------------------------------

SETIAP terjadi kasus penistaan agama, tidak pernah luput dari perhatian Kementerian Agama (Kemenag).

Tim peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenag turun ke lapangan untuk meneliti.

Tujuannya bukan ikut mencampuri penanganan pidana, tetapi melakukan kajian mendalam.

Kepala Balitbang Kemenag Abdul Rahman Mas’ud menuturkan selama ini menjalankan riset kualitatif terhadap kasus-kasus penistaan agama.

’’Jadi kalau bilang ada berapa angka kasus penistaan agama, belum ada rekapnya,’’ jelasnya. Tetapi untuk kajian kasus satu per satu, mereka memiliki hasil penelitian yang mendalam.

Banyak sekali kasus penistaan agama yang mereka teliti. Paling baru adalah kasus penistaan agama kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

GUBERNUR nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituding menistakan agama. Kasus penistaan agama sudah sering terjadi di tengah kemajemukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News