Simak nih, Bantahan Setnov terkait Korupsi E-KTP
Menurut dia, informasi semacam itu justru bisa menjadi liar jika tidak segera diklarifikasi.
”Kasihan anggota DPR, mereka tidak pernah menerima tapi terus diberitakan menerima suap. Kasihan keluarga dan anak-anaknya. Sebab, kadang-kadang hal yang belum pasti kebenarannya sudah menjadi isu liar,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, proses hukum korupsi pengadaan E-KTP tidak menghalangi lembaganya untuk melanjutkan proses perekaman E-KTP.
Sesuai target Kemendagri, seluruh perekaman E-KTP diharap bisa tuntas sebelum pelaksanaan pilkada serentak pada 2018 nanti.
”Nggak masalah, kami tetap jalan terus. Ibarat naik mobil pindah persnelingnya belum lancar, kami terus memacu perekaman data,” kata Tjahjo di sela rapat dengan Komite I DPD.
Menurut dia, Kemendagri siap memberikan keterangan demi membantu proses peradilan.
Penyelesaian kasus triliunan rupiah ini penting agar ke depan program pemerintah lain bisa dilaksanakan lebih hati-hati.
”Sebagai warga negara tentu harus siap memberikan dukungan,” ujarnya, seperti diberitakan Jawa Pos.