Simak Penjelasan Kemendikbud Soal Balai Guru Penggerak
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani memberikan klarifikasi terkait keberadaan Balai Guru Penggerak.
Evy mengatakan, Balai Guru Penggerak adalah tim adhoc yang fokus di bidang pembelajaran.
Terdiri dari berbagai pakar, tidak sebagai struktur baru di dalam kementerian.
"Jadi ini bukan struktur baru, tetapi sifatnya adhoc. Yang duduk di dalamnya adalah para pakar," kata Evy kepada JPNN.com, Minggu (10/5).
Dia melanjutkan, tim adhoc ini mengkaji opsi-opsi untuk strategi pengembangan keprofesian guru termasuk perencanaan program pendidikan guru penggerak.
"Semoga penjelasan ini bisa meng-clear-kan soal keberadaan Balai Guru Penggerak," tandasnya.
Sebelumnya pengamat dan praktisi pendidikan dari Center for Education Regulations & Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji mengkritisi munculnya Balai Guru Penggerak yang tidak tercantum di SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja).
Menurut Indra, pembentukan jabatan publik itu harus ada prosedurnya.