Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Penjelasan Pak Asman Abnur soal Honorer K2

Selasa, 24 Juli 2018 – 07:19 WIB
 Simak Penjelasan Pak Asman Abnur soal Honorer K2 - JPNN.COM
Menpan-RB Asman Abnur (baju putih) saat mengikuti Raker dengan Komisi II DPR, Jakarta, Senin (12/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - MenPAN-RB Asman Abnur menjelaskan kesepakatan rapat kerja gabungan tujuh komisi di DPR dengan pihak pemerintah khusus membahas penyelesaian honorer K2 (kategori dua), Senin (23/7).

Dikatakan, rakergab tertutup itu menyepakati bahwa penanganan tenaga honorer K2 dilakukan secara bertahap. ’’Tentu tidak melanggar undang-undang,’’ tuturnya usai raker gabungan.

Sebelum proses seleksi, Kementerian PAN-RB akan melakukan verifikasi dan validasi data terlebih dahulu. Sehingga tidak ada lagi potensi penggelembungan jumlah tenaga honorer K2 lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.

'’Maka dari itu kita sudah sepakat dengan tahapan-tahapan yang tentu sesuai dengan kemampuan keuangan negara,’’ tuturnya.

Asman menegaskan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS itu tetap harus melalui tes. Dalam tahap awal Kementerian PAN-RB akan mengelompokkan siapa saja honorer K2 yang memenuhi kriteria untuk ikut tes.

 Simak Penjelasan Pak Asman Abnur soal Honorer K2

BACA JUGA: Jika 438 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 37 Triliun per Tahun

Kemudian yang tidak bisa memenuhi kriteria ada pilihan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). (wan/far/agm)

Menpan-RB Asman Abnur menjelaskan, penyelesaian masalah honorer K2 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close