Simak Pernyataan Pak Jokowi terkait Darurat Sipil untuk Hadapi Corona
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penerapan pembatasan sosial berskala besar untuk mengendalikan penyebaran virus corona COVID-19 perlu didampingi dengan kebijakan darurat sipil.
"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi, sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan COVID-19 yang diselenggarakan melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.
Presiden mengemukakan perlunya penyiapan peraturan yang lebih jelas sebagai panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19.
"Dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilaya,h adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Presiden menegaskan.
Presiden Jokowi berharap seluruh menteri dalam kabinetnya memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki visi yang sama dan mengambil kebijakan yang selaras dalam upaya mengendalikan penularan virus corona.
Seluruh kebijakan yang berkenaan dengan pencegahan dan penanggulangan COVID-19, Presiden mengatakan, mesti diambil dengan memperhitungkan dampaknya terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. (antara/jpnn)