SIMAK! Seruan Moral Komisi Kerasulan Awam KWI untuk Pemilu 2019
Sebagai Penyelenggara dan Pengawas Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP)
a. Memahami dan melaksanakan secara konsisten undang-undang pemilu serta aturan yang berlaku
b. Bekerja secara profesional dan netral
c. Melayani masyarakat, kandidat dan partai politik secara baik ?
d. Memberikan informasi yang cukup dan akurat kepada masyarakat terkait dengan pemilu
e. Menegakkan kode etik penyelenggara pemilu secara konsisten
Keempat, umat Katolik diharapkan ikut menciptakan suasana aman dan damai, sebelum, pada saat, dan sesudah pemilu berlangsung dengan tidak terprovokasi oleh berbagai ajakan, ajaran, dan tawaran yang mengarah pada munculnya konflik, perpecahan, dan kekerasan dalam masyarakat.
"Bersikap aktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan kelompok dan umat beragama lain karena pesta demokrasi ini menjadi tanggung jawab semua warga masyarakat," demikian pesan penutupan seruan moral tersebut.(fri/jpnn)