Simalungun Hataran Masih Jauh
Rabu, 24 Oktober 2012 – 09:06 WIB
Untuk empat RUU yang ditunda pengesahanya, yakni Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), juga termasuk daerah tertinggal.
Terlepas apakah Simalungun Hataran masuk kriteria daerah tertinggal atau tidak, yang jelas aspirasi pembentukan Simalungun Hataran masih sulit terealisasi dalam waktu dekat. Ini lantaran di luar empat RUU yang pengesahannya ditunda itu, masih antre 10 RUU lagi yang dulunya sudah masuk paket 19 RUU. Simalungun Hataran sendiri juga tak masuk paket 19 RUU dimaksud. (sam/jpnn)