Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simalungun Hataran Semakin Berat

Sabtu, 14 April 2012 – 08:20 WIB
Simalungun Hataran Semakin Berat - JPNN.COM
JAKARTA - Upaya pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, semakin berat. Selain tidak masuk dalam daftar 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan 19 daerah otonom baru, nasib aspirasi pembentukan kabupaten yang ingin pisah dari Kabupaten Simalungun itu bakal terganjal dengan sikap keras pemerintah, dalam hal ini kemendagri.

Melalui Juru Bicaranya, Reydonnyzar Moenek, kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu menyatakan pembahasan aspirasi pembentukan daerah otonom baru harus mengacu pada grand design penataan daerah.

Grand design itu sendiri, baru bisa menjadi acuan pembahasan aspirasi pemekaran setelah secara resmi tertuang dalam UU pemda yang baru, sebagai pengganti UU Nomor 32 Tahun 2004.

"Harapan kita, UU pemda yang baru itu nantinya menjadi dasar hukum untuk menata daerah otonom baru," kata Dony, panggilan Reydonnyzar Moenek, kepada wartawan.

JAKARTA - Upaya pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, semakin berat. Selain tidak masuk dalam daftar 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close