Simalungun Hataran Tak Perlu Tunggu Gubernur Definitif
Jumat, 28 Desember 2012 – 04:40 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan DPR tidak perlu menunggu adanya rekomendasi dari gubernur Sumut definitif untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran menjadi UU. Alasannya, sebenarnya seluruh persyaratan pembentukan kabupaten yang ingin pisah dari Kabupaten Simalungun itu, sudah terpenuhi. "Karena jamannya gubernur Sumut Rudolf Pardede, dia sudah mengeluarkan surat rekomendasi. Jadi persyaratan semuanya sudah lengkap," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/12).
Karenanya, sebagai anggota Komite I DPD yang membidangi urusan pemekaran daerah, Rahmat menyatakan akan segera mengirim surat ke Mendagri Gamawan Fauzi agar memprioritaskan RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, untuk segera disahkan. Jadi tak perlu menunggu adanya gubernur Sumut terpilih hasil pilgub 2013.
"Saya akan minta mendagri agar Simalungun Hataran menjadi prioritas utama pemekaran," cetus Rahmat.
JAKARTA - Pemerintah dan DPR tidak perlu menunggu adanya rekomendasi dari gubernur Sumut definitif untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 04:00 WIB - Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
Sabtu, 28 September 2024 – 17:43 WIB - Riau
AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
Sabtu, 28 September 2024 – 13:57 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
Jumat, 27 September 2024 – 21:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Dahlan Iskan
Nasib Kakak
Minggu, 29 September 2024 – 07:16 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (29/9): Level 21 XXI Mall – TSM XXI, Yuk Gas!
Minggu, 29 September 2024 – 09:17 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB