Simpan Heroin di Dalam Al-Quran
Kamis, 20 Agustus 2009 – 07:29 WIB
Hari juga menjelaskan sejak pertemuan di RSCM dengan Arif, dirinya hanya berkomunikasi lewat sambungan telepon. Hari mengatakan Arif akan menelepon apabila apabila akan ada barang titipan yang akan datang kerumahnya untuk diantarkan ketempat lain.
Ataupun, ada orang yang akan mengambil ke rumah Ibu mertuanya. Setiap berhasil mengirimkan barang haram itu ke orang yang telah ditentukan, Hari mengaku mendapatkan Rp300 ribu. Keterlibatan Sujana yang merupakan Ibu mertua pelaku, dalam kasus ini masih simpang siur. Hanya saja, diketahui alamat rumah yang dituju oleh barang haram itu adalah rumah kontrakan yang didiami oleh Juhana. "Itu memang rumah saya. Waktu itu ada orang dari perusahaan pengiriman barang DHL yang datang kerumah mengantarkan barang titipan," kata Juhana.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak Bea Cukai Bandara Soetta melalui Bahaduri Wijayanta Kepala kantor Bea dan Cukai, diketahui pelaku setidaknya sudah lima kali menerima titipan berisi heroin. Heroin yang disita kali ini, diselundupkan dengan modus menyembunyikan di halaman depan sampul Al Quran. "Jadi barangya, disembunyikan dilipatan cover Al Quran paling depan. Kedua pelaku adalah kurir," kata Bahaduri.