Simpan Sabu Di Celana Dalam
Jumat, 31 Mei 2013 – 11:24 WIB
TARAKAN – Banyak taktik dilakukan pengedar maupun pemakai narkoba, agar barang “nikmatnya” itu lolos beredar. Tapi tidak untuk Sa (36). Warga Karang Anyar Jl. Seroja RT 37 ini kedapatan menyimpan sabu seberat 49,99 gram di dalam celana dalamnya. Jajaran Satnarkoba Polres Tarakan berhasil mengamankan SA sekira pukul 03.00 dini hari, Kamis (30/5) di kediamannya.
Kronologis penangkapan, seperti disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan melalui juru bicaranya Ipda Kamson Sitanggang, berdasar informasi masyarakat, bahwa di rumah tersangka diduga menyimpan narkoba. Petugas pun melakukan pengintaian dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 49,99 gram, barang bukti lain yakni satu lembar celana dalam warna hitam, 1 ransel hitam, uang sebanyak Rp 8,9 juta, dan sejumlah buku rekening milik tersangka, termasuk kartu ATM, handphone, serta 1 unit sepeda motor Nopol KT 4335 J.
Kapolres menambahkan, petugas menyita uang milik tersangka dari hasil penjualan sabu-sabu sebanyak Rp 48.350.000 ditambah dengan Rp 8,9 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
TARAKAN – Banyak taktik dilakukan pengedar maupun pemakai narkoba, agar barang “nikmatnya” itu lolos beredar. Tapi tidak untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Stadion GBLA Belum Siap Dipakai Melawan Borneo FC
Senin, 18 November 2024 – 15:21 WIB