Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simpan Sekilo Ganja, Mahasiswa Gagal Wisuda

Selasa, 20 Desember 2011 – 09:13 WIB
Simpan Sekilo Ganja, Mahasiswa Gagal Wisuda - JPNN.COM
Kanit Dik Riksa Satuan Narkoba, Aiptu Siswandi menjelaskan, pelaku ditangkap atas pengembangan kasus sebelumnya dengan barang bukti juga satu kilogram ganja kering. Lanjutnya, rumah tersangka diketahui sudah lama dijadikan gudang penyimpanan stok ganja yang diedarkan ke beberapa kampus di Kota Bogor.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 dengan  ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” tandasnya.

Sebelumnya, Sabtu (17/12), Satuan Narkoba Polres Bogor Kota menciduk dua tersangka pengedar dan pemakai ganja. Adalah Anton (28) dan Awang (30), kakak beradik yang tercatat sebagai warga Kampung Palasari, RT 04/05, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor. Saat penangkapan, petugas menemukan sedikitnya satu kilogram ganja kering siap edar.(yus)

BOGOR- Satuan Narkoba Polres Kota Bogor menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan IPB, RT 03/06, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News