Simulasi Penyoblosan Pilkada Calon Tunggal, Pemilih Bingung
Namun, pemilih mengaku paham setelah diberi penjelasan oleh petugas KPPS yang membimbing tatacata pencoblosan.
Kotak kosong yang ada disebelah kotak foto calon pasangan tunggal juga sebagai pilihan bagi warga yang merasa tidak setuju dengan calon yang ada.
Surat suara ini berbeda dengan surat suara calon tunggal yang dilaksanakan dalam Pilkada serentak tahap pertama.
Dalam Pilkada tahap pertama, pemilih diberi dua pilihan yakni ‘setuju’ atau ‘tidak setuju’.
Simulasi yang dilaksanakan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman bagi pemilih.
Tidak hanya yang hadir, tetapi mereka yang ingin menyalurkan hak suaranya dalam menentukan walikota-wakil walikota Sorong.
Biro Tehnik dan Partisipasi hubungan masyarakat KPU RI melakukan simulasi Nasional untuk memperkenalkan UU No. 10 Tahun 2016 kepada pemilih dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelihan kepala daerah.
Untuk ditetapkan sebagai pemenang Pasangan calon tunggal harus memperoleh suara 50% + 1 dari suara sah.