Simulasi Surat Suara Hanya Dua Paslon, JAMAN Protes Keras: Itu Menyesatkan
Namun Riko mengapresiasi pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) sesuai Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 1447/PL.01.08-SD/05/2023. Surat tertanggal 6 Desember 2023 itu menyebutkan, seluruh KPU provinsi bertanggung jawab memastikan terselenggaranya bimbingan teknis dan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di seluruh KPU kabupaten/kota serta menghadirkan PPK dan PPS.
Menurut Riko, simulasi pemungutan dan penghitungan suara sangat penting untuk memberikan gambaran situasi bagaimana nanti pelaksanaan Pemilu di tempat pemungutan suara. Hal ini bisa menjadi acuan terutama bagi Generasi Z yang baru kali pertama memilih, kelompok usia lanjut, dan juga disabilitas.
“Namun, sungguh aneh dan menyesatkan kalau simulasi itu dilakukan tidak seperti contoh surat suara sebenarnya. Apalagi ini hanya menampilkan dua paslon, padahal Pilpres putaran pertama diikuti tiga paslon,” kata Riko.
Kasus yang terjadi di sejumlah daerah, antara lain di Solo (Jawa Tengah) dan Tangerang Selatan (Banten) ini mendapat sorotan dari tingkat pusat dan daerah.
Seusai menghadiri rapat konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud, Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan telah mengajukan komplain kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terkait simulasi surat suara Pilpres 2024 di sejumlah daerah, yang hanya berisi dua Kolom Pasangan Calon (Paslon).
“Pak Hasyim, Ketua KPU sudah saya komplain tentang hal ini, dan dia bilang itu hanya simulasi dari IPB, dan akan dikoreksi. Akan diperbaiki," kata Mahfud,.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyampaikan bahwa surat suara untuk simulasi Pilpres yang hanya menyertakan 2 Paslon, makin menambah keraguan atas kredibilitas KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu.
"Saya yakin orang awam pun cerdas, sangat tahu bahwa aneh simulasi semacam ini. Dalam hati saya bertanya, apakah kita masih punya confident terhadap profesionalitas KPU melakukan simulasi, mengadministrasi, dan mengelola Pemilu ini," tutur Todung.