Sindikat Internasional Sisik Penyu: Dijual Buat Obat Kuat
jpnn.com - MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) berhasil membongkar sindikat internasional perdagangan sisik penyu, Kamis (3/3).
Seorang pelaku berinisial A, yang bekerja sebagai nelayan teripang ditangkap di sebuah rumah indekos di Jalan Rajawali III, Kecamatan Mariso, tepatnya di samping Rusunawa Tanjung.
Polisi juga menemukan barang bukti 29 penyu dengan rincian 365 sisik penyu dan dua timbangan. Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapatkan sisik penyu di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia membelinya di sana.
Usai dibayar, sisik penyu lalu dibawa ke Makassar. A biasanya menjemput langsung. Kadang juga dikirimkan melalui kapal Pelni. Sisik penyu selanjutnya dijual ke Surabaya, Jakarta dan Singapura.
Awalnya pelaku diketahui melakukan penjualan ilegal berdasarkan informasi warga sekitar. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memancing pelaku mengeluarkan barang bukti lebih banyak lagi dengan menyamar sebagai pembeli.
Setelah polisi yang menyamar, Bripka Burhan, mengirimkan uang panjar, pelaku yang memiliki badan besar berkulit sawo matang itu lalu bersedia bertemu untuk menjual sisik tersebut sekitar pukul 09.00 Wita kemarin.
Polisi yang menyamar lalu bertemu dengan pelaku. Saat transaksi sudah dimulai, personel Ditreskrimsus Polda Sulselbar langsung menggerebek. Tanpa perlawanan, pelaku dibekuk dan kini sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolda Sulselbar.
Kanit 3 Subbid 4 Ditreskrimsus Polda Sulselbar, Kompol Benyamin, mengatakan, dari pengakuan pelaku sisik penyu tersebut dijual seharga Rp 750 ribu sampai Rp 8 juta. Harga tergantung kualitas sisik penyu.