Sindikat Narkoba Asal Malaysia Terungkap
Kamis, 02 Februari 2012 – 16:08 WIB
‘’Dari hasil pemeriksaan mereka, kita memperoleh info, bahwa shabu ini berasal dari Iran, Ekstasi dari Belanda, serta happy five dari China yang diselundupkan ke indonesia melalui Malaysia oleh sindikat internasional yang langsung dikendalikan sindikat narkoba internasional dari Malaysia,’’ papar Saud.
Meski belum tertangkap Saud mengaku telah mengantongi identitas warga negara asing yang mengendalikan bisnis haram ini dari Malaysia. Selain delapan tersangka di atas tiga tersangka lain yang turut diamankan adalah M alias A, kemudian MES dan SA. Seluruh tersangka ini adalah Warga Negara Indonesia. Mereka terancam pasal pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 uu 5/2009 tentang
narkotika.
‘’Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,’’ pungkas Saud.(zul/jpnn)