Sindikat Narkoba Dikendalikan Tahanan
Kamis, 09 Februari 2012 – 11:42 WIB
Sementara itu, terkait pengendalian bisnis Narkoba melalui LP, Kasat Reserse Narkoba, Kompol Sangadi mengaku akan menindak lanjuti hasil dari pengakuan tersangka tersebut. “Akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota. Dengan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. (cr44)