Sindikat Narkoba Manfaatkan Jalur Tikus
2,35 Kg Sabu Diselip di Sol SandalRabu, 19 Januari 2011 – 10:11 WIB
Berdasarkan infomarmasih yang masuk, aparat langsung bergerak membuntuti gerak-gerik mereka. Para tersangka sempat menjual barang haram itu di salah satu hotel B di bilangan Nagoya. Terbukti salah satu kemasan paket sabu saat digeledah aparat kondisinya sudah terbuka. "Jadi mereka juga sempat menjual sabu itu ke konsumen. Sebagian besar disembunyikan di rumah Karyono yang ada di Tiban," tukas Agus.
Sementara, Karyono mengaku barang haram itu dibawa dari Sungai Tiram Malaysia ke Tanjungsengkuang Batam, Jumat (8/1) lalu. Tersangka juga mengaku sudah biasa menyelundupkan TKI ilegal asal Malaysia ke Batam. Bersama dengan penyelundupan narkoba, puluhan TKI ilegal juga ia angkut menggunakan speed boat. Tiap kepala dipungut ongkos bervariatif antara 700-800 ringgit Malaysia untuk sampai di Batam. "Tapi kalau kerja bawa sabu, baru kali ini bang," tukas Karyono.
Dari pengungkapan itu, diprediksi telah ratusan kilogram narkoba berbagai jenis berhasil diselundupkan oleh para mafia narkoba ke wilayah Indonesia melalui Batam. Mengingat banyaknya jalur masuk ilegal di wilayah ini. (thr/sam/jpnn)