Sindikat Tiongkok Masuk Indonesia Sebagian Gunakan Visa Turis
Senin, 31 Juli 2017 – 15:46 WIB
Dia menambahkan, petugas hanya mengantongi KTP Tiongkok dari para pelaku.
Dalam kasus kejahatan siber internasional ini, polisi mengamankan 153 WN Tiongkok dan Taiwan. Di mana 29 WN Tiongkok diamankan di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Selain di Jakarta, polisi juga mengamankan 93 WN Tiongkok dan Taiwan di Surabaya. Sedangkan di Bali, polisi mengamankan 31 WN Tiongkok. (Mg4/jpnn)