Sindikat Tiongkok Sewa Empat Rumah, Tarifnya…
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menelisik sistem pengamanan di perumahan sekaligus pengawasannya, pasca-aksi penggerebekan sebuah rumah mewah di Graha Family oleh tim gabungan kepolisian, Sabtu (29/7).
Rumah itu diduga menjadi safe house bagi 93 pelaku aksi penipuan online jaringan internasional dari Tiongkok (RRT) yang berhasil diamankan.
Yuan Abadi - Radar Surabaya
KASAT Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonard Sinambela menjelaskan bahwa terdapat empat rumah yang diselidiki di perumahan elit di kawasan Surabaya barat itu.
Empat rumah tersebut adalah perumahan Graha Family Blok N-1, E-68, M-21, dan E-58. Empat rumah tersebut yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi penipuan online tersebut.
"Kami sudah mendatangi lokasi dan memeriksa empat rumah tersebut, termasuk para saksi," ungkap AKBP Leonard, Minggu (30/7).
Berdasarkan beberapa saksi yang diperiksa, pihaknya mendapati jika rumah tersebut bukanlah milik 93 WNA yang ditangkap. Sebab, mereka hanya sebatas mengontrak atau menyewa rumah.
Masing-masing rumah tersebut dikontrak oleh jaringan sindikat aksi penipuan (fraud) online internasional ini selama satu tahun sejak Januari lalu.