Sindikat Tiongkok Sewa Empat Rumah, Tarifnya…
Nilai kontrak untuk masing-masing rumah tersebut sangat murah, yakni sebesar Rp 150 juta saja. Padahal, rumah-rumah yang disewa itu ukurannya cukup besar sekitar 25x30 meter persegi dan berlantai dua.
"Meski demikian, untuk mengorek keterangan secara detail terkait rumah tersebut, kami mendapat kesulitan. Sebab, kami belum mengetahui pemilik rumah tersebut. Selain itu, tetangga sekitar dan sekuriti perumahan juga tidak tahu tentang rumah itu, bahkan adanya WNA yang tinggal di sana," terangnya.
Selain itu, Leo mendapati jika di perumahan tersebut tidak terdapat pengurus RT maupun RW. Kemungkinan, karena di kawasan itu merupakan perumahan elite sehingga tidak ada yang mau menjadi pengurus RT/RW.
Untuk itu, rencananya pihaknya akan memanggil pengembang atau pengelola kompleks perumahan elite tersebut.
"Ini bukan pemanggilan untuk keperluan BAP (pemberkasan, Red), melainkan hanya minta sebatas klarifikasi bagaimana pengelola melakukan pengawasan dan pengamanan, serta pendataan terkait orang-orang yang menghuni di perumahan tersebut," kata perwira asal Medan ini.
Kalau nanti memang tidak ada pendataan, maka pihaknya akan meminta kepada pengurus perumahan supaya pihak keamanan setempat melakukan pendataan para pemilik dan penghuni setiap rumah serta pendatang. Sehingga, kejadian yang sama tidak terulang lagi.
"Kemungkinan para pelaku ini memilih lokasi tersebut sebagai safe house, lantaran longgarnya pengawasan di perumahan itu. Hal ini terbukti karena tetangga bahkan sekuriti yang ada di masing-masing blok tersebut tidak tahu kalau ada WNA dan aktifitasnya," lanjut Leo.
Dia juga menambahkan bahwa selain melakukan penyelidikan atas kepemilikan dan pengawasan rumah tersebut, pihaknya juga akan memeriksa dua WNI yang ikut diamankan oleh Mabes Polri.