Sindikat Tiongkok Sewa Empat Rumah, Tarifnya…
Dua WNI tersebut diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Surabaya oleh tim penyidik dari Mabes Polri, lantaran mereka diduga terlibat mencarikan kontrakan rumah untuk para tersangka.
"Kami akan tindak lanjuti aksi penggerebekan ini. Namun terkait WNA-nya, semua akan ditangani langsung oleh Mabes Polri yang berkoordinasi dengan Polda Jatim dan kepolisian Tiongkok," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim khusus yang dipimpin AKBP Susatyo Purnomo Condro, ketua Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri bersama aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terhadap 93 WNA asal Tiongkok dan Thailand yang tinggal di perumahan Graha Family, Sabtu malam (29/7).
Mereka digerebek lantaran diduga mengoperasikan jaringan penipuan online nasabah bank lintas negara.
Dari penggerebekan di empat rumah di Graha Family, yakni Blok N1, E58, E68, M21, polisi berhasil menciduk 93 WNA yang diduga melakukan penipuan online dengan nilai mencapai Rp 2,4 triliun. (*/jay)