Seperti diketahui, Nyoman didakwa telah menerima uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu diduga terkait dengan alokasi dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Peran Sindu Malik Pribadi terus-terusan disebut dalam persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan