Sinergi Bea Cukai, TNI dan BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Dumai
Senin, 15 Juni 2020 – 20:05 WIB
Dari penindakan ini, berhasil diamankan dua orang pelaku, masing masing berinisial RI (26) dan MY (34). Petugas juga berhasil mengamankan 30 tiga puluh bungkus sabu seberat 32Kg (bruto) yang dikemas dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang. Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp32 miliar.
Melalui penindakan ini petugas menyelamatkan 161ribu generasi bangsa dari bahaya narkoba yang berpotensi merusak kesehatan. Pelaku dan barang bukti selanjutnya di serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut.(ikl/jpnn)