Sinergi Kemnaker–BPJS TK, Dewas Beberkan Rencana Kerja Lima Tahun ke Depan
Selasa, 23 Maret 2021 – 16:47 WIB
Ketiga, lanjut Ida Fauziah, dalam rangka perluasan dan pembinaan kepesertaan serta penegakan hukum, perlu dilakukan kembali Koordinasi Fungsional (KF) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker dari tingkat pusat sampai ke daerah.
"Ini melibatkan mediator, pengawas, pengantar kerja, wasrik BPJS, dan dinas daerah," beber dia.
Selanjutnya, Keempat, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Polteknaker baik dalam bidang akademis maupun nonakademis.
Kelima, kata perempuan kelahiran Mojokerto itu, kepesertaan dan manfaat bagi pekerja migran Indonesia (PMI) perlu ditingkatkan dan diatur pelaksaannya di luar negeri (negara lain).(jpnn)