Sinergi Kemnaker–BPJS TK, Dewas Beberkan Rencana Kerja Lima Tahun ke Depan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri mengemukakan rencana kerja untuk lima tahun ke depan.
Menurut dia, rencana kerja itu berisi tiga pilar dan enam lompatan.
Tiga pilar yang dimaksud Zuhri yaitu memastikan dan mendorong semua program dan kegiatan dapat meningkatkan dan kemaslahatan.
Kemudian, memastikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan dengan berprinsip tata kelola yang baik sebagaimana termaktub di Perpres 25 Tahun 2020 tentang Tata Kelola BPJS Ketenagakerjaan.
"Memastikan agar pengelolalaan bisa dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang sehat dan normal," papar dia.
Sementara itu, Zuhri menyebut, enam lompatan rencana kerja Dewas BPJS Ketenagakerjaan meliputi mendorong peningkatan kepesertaan yang berbasis sinkronisasi data.
Kemudian, kata dia, mendorong terus perbaikan layanan dengan pendekatan strategis, efisiensi, dan dukungan IT.
"Memperhatikan risiko operasional dan investasi yang mempengaruhi kesejahteraan keuangan program BPJS Ketenagakerjaan," ucap dia.