Singapura Bantah Adanya Upaya Jegal Tax Amnesty
jpnn.com - BATAM - Wakil Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura, Maliki Osman mengatakan Pemerintah Singapura sangat menghargai kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang resmi berlaku 1 Juli 2016.
"Singapura menghargai program tax amnesty Indonesia," katanya kepada wartawan usai bertemu dengan Wali Kota Batam Rudi SE, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group), Rabu (3/8).
Dia menegaskan Pemerintah Singapura tidak dalam rangka mencegah atau menghalangi-halangi kebijakan tersebut bahkan negara tersebut percaya sistem dalam kebijakan tax amnesty yang diterapkan Indonesia sesuai dengan standar internasional.
Upaya penjegalan itu pernah dilontarkan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla. Kebijakan itu, kata JK, justru membuktikan satu hal yang selama ini dipercayai dan telah menjadi rahasia umum.
“Itu berarti membuktikan kebenaran suatu analisa bahwa uang terbanyak di Singapura berasal dari Indonesia,” ujar JK seperti dikutip Jawa Pos (Induk JPNN) beberapa waktu lalu.
Menurut JK, setiap negara pasti akan berupaya agar dana yang ada di dalam negerinya tidak keluar ke negara lain. Sebab, dengan memiliki likuiditas yang melimpah, maka pembangunan bisa terealisasi lebih cepat.
Pernyataan JK itu juga diamini oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. Ia mengatakan, sadar ada potensi penarikan dana cukup besar dari pemilik modal dari negara tetangganya, perbankan negeri Singa itu menawarkan paket pembayaran pajak gratis.
Tawaran paket pembayaran pajak secara gratis atas deklarasi dana pemilik modal asal Indonesia oleh perbankan Singapura itu tentu saja ada syaratnya.