Singapura Rahasiakan Identitas WNI Positif Corona, KBRI pun Dilarang Membesuk
jpnn.com, JAKARTA - KBRI Singapura belum bisa menemui langsung WNI yang terinfeksi virus di Negeri Singa tersebut. Identitas WNI pertama yang didiagnosa positif terjangkit virus corona itu pun masih ditutupi otoritas setempat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, WNI tersebut kini tengah diisolasi di Rumah Sakit Singapore General Hospital.
“Kalau (bertemu) secara langsung tidak bisa karena yang bersangkutan masih diisolasi, namun komunikasi terus kami lakukan dengan pemerintah Singapura untuk memastikan kondisi yang bersangkutan,” kata Faizasyah saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/2).
Meskipun belum bisa menemui WNI tersebut, KBRI Singapura terus berkomunikasi dengan otoritas setempat terutama Kementerian Kesehatan Singapura untuk memastikan perawatan dan proses pemulihan berjalan baik. Faizasyah memastikan, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap kondisi WNI itu.
Pihak KBRI juga telah menitipkan nomor telepon darurat yang setiap saat bisa dihubungi oleh WNI itu jika ingin berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia.
“Jadi yang kita pastikan sekarang adalah komitmen dari pihak Singapura untuk memastikan perawatannya, dan harapan kita bersama segera pulih kembali,” tutur Faizasyah.
Sampai sekarang baik pihak Kemenlu maupun KBRI Singapura belum mendapatkan identitas WNI tersebut. Pasalnya, identitas sang WNI dilindungi Personal Data Protection Act Singapura.
“Terkait dengan identitas, sesuai hukum tentang privasi, otoritas Singapura masih menunggu persetujuan dari yang bersangkutan agar datanya bisa disampaikan ke KBRI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Jakarta.