Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Singgung Anggaran Gaji Guru Honorer K2 Setara UMR

Selasa, 09 Oktober 2018 – 18:57 WIB
Singgung Anggaran Gaji Guru Honorer K2 Setara UMR - JPNN.COM
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya keras menuntaskan persoalan guru honorer K2 yang belum diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Tahun ini direncanakan pengangkatan 112 ribu guru honorer termasuk guru agama, lewat jalur seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, itu tidak cukup karena jumlah guru honorer mencapai 736 ribu.

Belum lagi yang berusia di atas 35 tahun. Karena itu, pemerintah mengambil jalan hendak melakukan pengangkatan dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk mengatasi persoalan jika PPPK belum juga bisa menuntaskan persoalan guru honorer.

"Ini rencana dan belum final, kalau PPPK nanti belum lulus juga yang guru honorer, nanti asal itu memang masih dibutuhkan pemda, kami upayakan dapat gaji setara UMR (upah minimum regional)," kata Muhadjir saat menjadi pembicara seminar "Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K2" yang digelar Poksi X Fraksi Partai Golkar di DPR, Selasa (9/10).

Muhadjir menegaskan, ini baru rencana dan memang belum final. Yang jelas, kata dia, hal ini tentu akan diupayakan. "Soal anggaran nanti dilihat bagamana kemampuan anggaran," katanya.

Yang pasti, kata Muhadjir, hal itu tidak mungkin dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk daerah-daerah tertentu. Karena itu, ujar Muhadjir, harus ada kompromi pemerintah daerah dan pusat. "Bagaimana ini apakah diambil dari APBD atau DAU (dana alokasi umum) untuk pendidikan," katanya.

BACA JUGA: Honorer K2 Siap Mogok Kerja secara Nasional

Menurut dia, Kemendikbud sudah memiliki data UMR seluruh Indonesia. Kemendikbud juga memiliki data guru honorer by name by address, sehingga nanti bisa dihitung alokasinya. (boy/jpnn)

Jika honorer K2 yang tidak menjadi CPNS masih juga gagal jadi PPPK, maka akan digaji setara UMR.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News