Sinyal DPRD Setuju Tarif Angkutan Umum Naik 50 Persen
Kamis, 27 Juni 2013 – 17:53 WIB
"Karena harus dijaga, tidak boleh terlalu mahal agar mencegah terjadinya migrasi penumpang ke kendaraan pribadi," ujarnya.
Selain kenaikan tarif, Komisi B juga setuju dengan adanya penghapusan retribusi bagi angkutan umum. Kebijakan ini sebagai insentif kepada pengusaha angkutan agar tidak menurunkan kualitas layanan.
"Mudah-mudahan nanti tidak ada deadlock, sehingga cepat diputuskan," pungkas Selamat. (dil/jpnn)