Sistem Ketatanegaraan Harus Segera Dibuat Adaptif dengan Perubahan Zaman
Sebab, berkat jaringan internet, setiap orang bisa terhubung dan menjangkau berbagai wilayah di dunia tanpa harus meninggalkan rumah.
Belum berhenti sampai di situ, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) hingga saat ini nyata-nyata telah mewujudnyatakan terbentuknya masyarakat tanpa sekat atau borderless society.
Perubahan tatanan yang berlangsung begitu cepat itu tak pelak menghadirkan banyak manfaat bagi kehidupan umat manusia.
Berkat kecepatan beradaptasi dengan semua perubahan itu, ragam manfaatnya pun sudah dialami dan dirasakan langsung oleh setiap orang pada berbagai aspek kehidupan.
Ketika masyarakat sudah beradaptasi dengan semua perubahan itu, bagaimana dengan aspek sistem ketatanegaraan Indonesia?
Sudah cukup efektifkah sistem ketatanegaraan beradaptasi percepatan globalisasi yang menyebabkan semakin menipisnya fungsi batas negara (border state)?
Inilah tantangan yang harus segera dijawab oleh semua elemen bangsa.
Sistem ketatanegaraan harus segera dibuat adaptif dengan perubahan zaman agar semakin memperkokoh pondasi NKRI, kuat menjaga dan merawat kelestarian Pancasila sebagai falsafah bangsa dan sumber hukum, serta menjaga dan merawat ketahanan nasional.
Percepatan globalisasi serta reduksi atas fungsi batas negara sudah pasti menghadirkan ekses.