Sistem Presidensial Dinilai Tidak Konsisten
Rabu, 02 November 2011 – 16:15 WIB
Sekarang, tegasnya, presiden tidak lebih seperti tukang pos mengantar nama ke Senayan. Kemudian, Senayan, menentukan siapa yang akan duduk di lembaga atau komisi negara. Presiden nanti tinggal tandatangan. "Padahal ini adalah pelemahan presidensial dengan adanya hak konfirmasi yang dimiliki dewan," katanya.
Menurut dia, selama ini DPR dalam melakukan pengawasan terjebak dengan hak Interplasi, Hak Menyatakan Pendapat. Ujung dari HMP itu adalah mosi tak percaya. "Ujung-ujungnya menyebabkan kabinet jatuh," tegasnya. (boy/jpnn)