Sistem Presidensial Dinilai Tidak Konsisten
Rabu, 02 November 2011 – 16:15 WIB
Tapi, tegasnya hal itu tidak dilaksanakan. Kalau dilaksanakan DPR tidak muncul sebagai lembaga superbody seperti yang ada kenal saat ini.
"Seperti ketika Banggar dipanggil (KPK), DPR panik. Seolah-olah tidak boleh diutak-atik. Padahal mereka itu bawa mewakili rakyat. Mereka harus tunduk pada hukum seperti semua pihak lain yang juga tunduk pada hukum," ungkapnya lagi.
Sekarang sistem presidensial malah lemah, apalagi ketika DPR memiliki hak konfirmasi untuk persetujuan hampir semua pejabat publik yang tentunya itu wewenang presiden. Termasuk juga dalam pengangkatan duta besar.