Sistem Rekruitmen Lemahkan KPU
Rabu, 21 November 2012 – 20:10 WIB
"Jika proses rekruitmen masih bergantung pada kementrian, pemerintah yang bahkan dapat mengintervensi secara hierarkis fungsi Komisioner KPU, maka etos kerja penyelenggaraan pemilu akan buruk, lamban dan tidak efektif," jelasnya.
Lebih lanjut ia meminta KPU untuk tidak ragu-ragu menyingkirkan para birokrat yang melakukan pembangkangan. Pasalnya, undang-undang memberi KPU kewenangan melakukan hal itu.
"Undang-undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu telah memberikan kewenangan kepada Komisoner KPU untuk secara kolegial mengambil keputusan strategis terkait penyelenggaraan pemilu, termasuk di dalamnya penguatan aspek kelembagaan KPU hingga ke tingkatan KPU di daerah," pungkasnya. (dil/jpnn)