Siswa Dipalak Kawan, Guru Dilaporkan ke Polisi
Ketika permasalahan tersebut mencuat, pihak dinas sosial Kabupaten Bekasi juga turut andil dalam melakukan pendampingan serta pemeriksaan langsung suasana sekolah.
“Ini ada surat dari KPAI, yang menyatakan kasus ini ditutup, dan ketika UN sendiri, pihak dinsos juga melakukan pendampingan, tapi memang pelaporannya sendiri yang di polsek belum dicabut,” terangnya.
Karman menjelaskan, sebenarnya anak tersebut bukan dipalak. Namun, temannya hanya ingin meminjam uang. Namun, saat meminjami uang, korban menangis sembari memberikan uang sebesar Rp 5 ribu.
“Lucunya, si anak ini setelah meminjamkan, dia menangis, kemudian setelah dikasihkan uang, dia lapor ke orangtuanya dipalak dan mengalami tindak kekerasan, setelah itu guru kita malah di-BAP, itu kan aneh,” bebernya.
Walau kasus seperti ini baru pertama kali ada di SDN 01 Setiadarma, namun diceritakan oleh Karman hal tersebut persis sama seperti yang terjadi di SDN 01 Cibuntu, di mana orangtua bersangkutan bisa meraup uang dengan nilai Rp10 juta dari pihak sekolah.
“Dulu dia ini bermasalah juga di sana, setelah beres dan dapat bayaran, dia pindah ke sini, jadi kurang lebih memang seperti kebiasaan,” ucapnya. (ich/ind/sam/jpnn)