Untuk perkara ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Pelaku akan kami lakukan penyidikan dan sedang kami lakukan pemberkasan apalagi ada anak di bawah umur yakni Wanda," pungkasnya.(fkr)
WARUDOYONG - Kebiasaan tawuran yang sudah jadi "budaya" sejumlah siswa SMK di Kota dan Kabupaten Sukabumi, jadi cikal bakal watak kriminal. Terbukti,