Dari hasil penyidikan, pelaku sudah dua kali mencabuli korban. “Tersangka AR juga mengaku telah melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan menyampaikan kata-kata bahwa tersangka sayang dengan korban,” pungkas sang Kapolsek. (san/jpnn)
KARIMUN - Duda 46 tahun dari Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun berinisial AR, terpaksa meringkuk di sel kepolisian. Pasalnya, AR diduga