Siswi Penghina Palestina di TikTok Kena DO, Bu Retno: Sanksinya Tidak Mendidik
Kamis, 20 Mei 2021 – 07:28 WIB
Menurut Retno, kewenangan KPAI adalah usia 0-18 tahun. Bahkan, 18 tahun lebih sehari saja sudah bukan kategori anak. Namun demikian, lembaga itu berkonsentrasi dengan pemenuhan hak atas pendidikan karena status MS seorang pelajar.
Baca Juga:
"Sanksi terhadap MS seharusnya bukan dikeluarkan, apalagi MS sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya. Jadi, seharusnya MS diberi kesempatan memperbaiki diri, karena masa depannya masih panjang," ujar Bu Retno. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: