Siswi SMA di Bali Ini Melawan saat Dilecehkan, Pelaku Tak Peduli, Terjadilah
jpnn.com, DENPASAR - Tim Satreskrim Polresta Denpasar menangkap DGDPB (27), pengemudi ojek online (ojol) yang melecehkan seorang siswi kelas 10 sebuah SMA di wilayah itu, Kamis (11/8).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menyebut DGDPB diduga telah melecehkan korban, BAPK (15).
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari ayah korban," kata Ketut Sukadi Jumat (12/8).
Konon, pelecehan seksual dialami korban sepanjang perjalanan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar sampai di Pesanggaran, Denpasar Selatan pada Senin (8/8) malam.
Kejadian itu bermula saat korban belajar kelompok bersama temannya dan pulang ke rumah menggunakan jasa ojol melalui aplikasi sekitar pukul 18.30 WITA.
Dalam perjalanan pulang itu, pelaku melancarkan aksi tak senonoh dengan meraba bagian tubuh korban.
BAPK yang merasa dilecehkan sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku, tetapi pelaku tidak peduli atas penolakan dari korban.
Aksi bejat pelaku baru berhenti setelah korban mendapat panggilan telepon dari temannya.