Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPSK Ungkap Kejanggalan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Begini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 05 September 2022 – 21:27 WIB
LPSK Ungkap Kejanggalan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Begini Kata Pakar Hukum Pidana - JPNN.COM
Putri Candrawathi saat memeragakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8). Foto: Youtube/Polri TV Radio

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal LPSK yang menemukan 7 kejanggalan pengakuan Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual yang konon dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Abdul menilai kejanggalan soal dugaan adanya pelecehan seksual yang ditemukan LPSK itu masuk akal.

"Kejanggalan (yang ditemukan) LPSK ya masuk akal dari logika, pola hubungan atau relasi kuasa saja (yang) tidak logis, kecuali pernah diberi angin sebelumnya," kata Abdul kepada JPNN.com, Senin (5/9).

Menurut Abdul, jika pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi itu benar terbukti, kasus tersebut tak bisa dilanjutkan karena tersangka yang dalam hal ini Brigadir J sudah meninggal dunia.

Hal itu, lanjut Abdul, sesuai yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"(Jika pelecehan benar terbukti) itu akan nenjadi fakta hukum meskipun perkaranya tidak berlanjut karena tersangka meninggal dunia. Jadi, ini mungkin dimaksudkan untuk membuat kesan saja karena secara hukum tidak mungkin ada proses lagi," ujar Abdul.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap enam dari tujuh kejanggalan pengakuan Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual yang konon dilakukan Brigadir J.

Kejanggalan-kejanggalan pengakuan istri Ferdy Sambo itu diungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal LPSK yang menemukan kejanggalan pelecehan seksual Putri Candrawathi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News