Siswi SMA Itu Dibunuh Pacar, Motif Pelaku Tak Disangka
Namun, polisi kata Iskandar, masih akan mendalami motif pembunuhan terhadap siswi SMA asal Mamasa tersebut.
Begitupun terkait dugaan terjadinya kekerasan seksual, Kapolresta menyatakan masih melakukan pendalaman.
"Jadi, sementara pasal yang diterapkan, yakni pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. Namun, itu masih bersifat sementara sebab masih akan terus didalami," kata Iskandar.
Sebelumnya, pada Senin siang (12/6) sekitar pukul 12. 30 WITA, warga Kabupaten Mamuju digegerkan dengan penemuan jasad wanita mengapung di Sungai di kawasan Jalan Arteri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun pada Senin sore (12/6), HN meninggalkan rumahnya pada Minggu (11/6) bersama HS menggunakan mobil pikap.
Hingga akhirnya, pada Senin siang (12/6) sekitar pukul 12.30 WITA, jasad HN ditemukan di sungai di kawasan Jalan Arteri, Kabupaten Mamuju. (antara/jpnn)