Siswi SMK Disekap di Kandang Ayam 4 Hari, Digituin 6 Kali
Jumat, 23 Desember 2016 – 22:32 WIB
“Tersangka ditangkap Rabu petang. Dia belum dapat ditahan, karena belum 1x24 jam dan belum ada surat perintah penahanan. Maka anggota lidik menitipkan tersangka kepada petugas piket di penjagaan, biar paginya surat penahanan diterbitkan. Pakai serah terima juga,” kata AKP Hariono.
Entah bagaimana, kata AKP Hariono, petugas piket bisa membiarkan Abd keluar dari Mapolsek pada Kamis pagi itu.
“Saya minta maaf kepada keluarga. Kami akan bekerja keras untuk mencari tersangka. Dan anggota piket akan kami periksa,” tegasnya. (rk/jos/jpnn)