Siswi SMP di Cikupa jadi Korban Aksi Bejat Guru Olahraga
jpnn.com, TANGERANG - Siswi SMP di Cikupa, Tangerang, berinisial FN (14) menjadi korban tindak pelecehan yang dilakukan guru olahraga bernama M Rudiansyah (33).
Pelaku yang berstatus honorer bahkan melakukan pelecehan sejak November 2019 hingga Januari 2020 sebanyak enam kali.
Fakta itu mencuat setelah kakak korban melaporkan aksi perlakuan bejat tersebut ke Polsek Cikupa pada 16 Januari lalu.
DS, kakak korban, mengungkapkan, adiknya mendapatkan ancaman jika membeberkan aksi bejat pelaku.
“Dia (pelaku) mengancam akan membeberkan informasi kalau korban sudah tidak perawan lagi ke teman-temannya,” kata DS kepada wartawan, Rabu (29/1).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, FN pertama kali dilecehkan pada Kamis (16/1) sekira pukul 11.00 WIB di rumah pelaku, Kampung Pasir Rangdu RT 008 RW 002, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Pertama kali diperkosa saat pulang dari sekolah,” kata Ary di Mapolsek Cikupa, Rabu.
Pelaku, lanjut Ary, ditangkap pada 23 Januari 2020 setelah bersembunyi di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sempat melakukan kekerasan kepada korban sebelum melakukan aksi bejatnya.