Siswi SMP Dibawa Pacar Keliling Naik Motor, Lalu Berhenti di Gedung Kosong, Terjadilah
jpnn.com, MURATARA - Seorang pemuda berinisial SE, 22, warga Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel, ditangkap polisi, Rabu (30/6) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dia ditangkap karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, siswi SMP kelas 1 di Kabupaten Muratara.
Aksi persetubuhan itu yang terjadi di gedung kosong hingga berkali-kali, itu terungkap setelah dilaporkan korban ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad mengatakan SE ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Minggu (27/6) lalu.
Di hadapan polisi, tersangka SE mengaku sudah melakukan perbuatannya berkali-kali.
Bermula pada Senin (19/4) 2021 lalu, saat itu tersangka tengah menjalin hubungan asmara dengan korban, dan mengajaknya untuk keliling di kota Rupit pada malam hari.
Setelah berkeliling, mereka mampir ke gedung kosong dan mulai muncul niat untuk mencabuli korban.
Korban awalnya sempat menolak namun terus dipaksa pelaku dengan diberikan iming-iming siap dinikahi.