Siswi SMP Diperkosa, Hamil, Dianiaya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - MU (15) mengalami kejadian yang sangat memilukan.
Dia diperkosa Raflyanur alias Rafly (22) hingga hamil enam bulan.
Selain itu, siswi salah satu SMP itu juga dianiaya.
Saat ini, MU mengurungkan niat mengejar pendidikan dan terpaksa harus mengurus janin yang dia kandung.
Sementara itu, Rafly yang tinggal di Jalan Tumbang Talaken sudah meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya.
Orang tua MU, Untung mengatakan, peristiwa itu terjadi Maret.
Sedangkan kehamilan baru diketahui Agustus.
’’Saya tak menyangka, jujur ini pukulan sedih bagi keluarga. Saya tanya kenapa tidak cerita, ternyata pelaku mengancam MU bila mengatakan sesuatu maka akan dibunuh,” tutur pria berusia 53 tahun ini, Senin (4/9).